KOTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat esok hari dijadwalkan akan memberi keputusan soal pemecatan ketua dan anggota KPU Kota Tangerang, Imron cs yang tersandung kasus penggelembungan suara.
"Pemecatan Imron Cs hanya tinggal menunggu instruksi,"kata anggota KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna.
Agus juga mengaku sejauh ini telah melakukan konsultasi dengan KPU pusat. Dan hasil konsultasi itu dirinya diminta oleh KPU pusat untuk memberikan hasil keputusan dari Pengadilan Tinggi Banten soal kasus Imron Cs.
"Setelah itu barulah mereka akan memberikan arahan dan instruksi tindak lanjut kasus Imron ini,"ungkapnya kembali.
Namun sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Banten, Hambali menegaskan bahwa sudah dipastikan Imron Cs akan dilengserkan dari jabatannya. "Sudah pasti diganti, kita hanya tunggu waktunya saja, bisa saja sebelum atau setelah Pilpres penggantian dilakukan,"kata Hambali. (dini)
Komentar
Tulis komentar baru