SERPONG,TO-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan menemukan sejumlah barang elektronik buatan China ilegal dijual di pasar tradisional Serpong. Barang tersebut diantaranya setrika dan regulator.
Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Dinas Perindustian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, H. Ferry Pacayun mengatakan sidak dilakukan tidak hanya untuk melindungi prodak dalam negeri melainkan juga untuk memperketat masuknya barang-barang ilegal. " "Kita memang akan dilakukan pasar bebas, namun itu harus sesuai dengan prosedur agar tidak mematikan pengusaha lokal,"ungkapnya.
Temuan tersebut menurut Ferry tidak langsung dilakukan penyitaan melainkan diberi surat teguran terlebih dahulu. Selanjutnya, jika tidak dihiraukan maka akan dilakukan penyitaan terlebih jika surat peringatan tidak dihiraukan. "Kami akan lakukan sidak lanjutan esok hari di wilayah Ciputat,"tegasnya. (cha)
Komentar
Tulis komentar baru