JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan Departement Falam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum terus melakukan pembcaraan soal logistik Pemilu 2009.
"Logistik sekarang ini, Depdagri dan KPU terus melakukan pembicaraan soal itu. Karena materinya tentu sangat teknis dan Perpres mengenai itu sedang dibahas," terangnya kepada wartawan, Rabu (7/1/2009).
Hatta mengatakan, soal logistik tidak diatur oleh Perpu karena hal tersebut terkait Perpres. Memang, tambah dia, dalam rapat konsultasi khusus membahas masalah logistik ada satu hal yang bersifat khusus mengantisipasi keadaan darurat.
"Nah itu perlu dibahas. Tim Depdagri, KPU, bersama Bappenas membahas mengenai hal itu. Apalagi kalau sudah pengadaan barang dan jasa," tukasnya.
Pengadaan barang dan jasa menurut Keppres 80 Tahun 2003 harus dilaksanakan melalui proses tender lelang. Oleh karenanya, mengenai usulan penunjukan langsung dalam proses pengadaan logistik KPU untuk mengatasi situasi dan kondisi darurat, saat ini Depdagri serta Bappenas masih membahasnya bersama KPU.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menentang penunjukan langsung pengadaan logistik pemilu. Penunjukan langsung ini dikhawatirkan akan memberikan celah korupsi seperti Pemilu 2004 lalu.(okz)