TANGERANG,TO- Vokalis Kerispatih, Sammy Hendra Simorangkir atau Sammy sejak kemarin sudah dijebloskan di dalam tahanan Polres Jakarta Pusat. Sammy ditahan bersama delapan pelaku kriminal.
Penahanan dilakukan setelah Sammy terbukti mengonsumsi narkoba .Sammy langsung dibawa masuk ruang tahanan berukuran 3 meter x 4 meter. Di ruangan itu, Sammy, 28 tahun bergabung dengan tahanan lain.
Informasi yang diperoleh, Sammy satu sel dengan delapan tahanan tindak pidana kriminal lainnya, termasuk copet.
Sementara, Regina, teman wanita Sammy yang tertangkap, tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali dan proses hukum tetap berjalan.
Sammy bersama Regina ditangkap di rumah kos di Pedurenan, Jaksel, dengan barang bukti bong dan sepaket shabu. Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus itu hingga tertangkap NS, pemasok shabu ke Sammy, dengan bukti empat paket shabu. (cha/in)
Komentar
Tulis komentar baru