
TANGERANG- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang mengaku sedang menangani 40 kasus pencemaran lingkungan. Salah satunya adalah kasus pembakaran yang diduga timah yang ditimbulkan dari sebuah pabrik plastik di Jalan Sepatan Baru, Kecamatan Sepatan.
Bagian Pengawasan dan Pengendalian Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Arief Rachman mengatakan ada 40 kasus pencemaran lingkungan yang sama dengan kasus di Sepatan. Namun sayangnya untuk kasus pencemaran lingkungan yang berupa pembakaran yang diduga timah sejauh ini belum diketahuinya. "Kami belum mengetahui pembakaran limbah secara jelas. Dan baru mendapatkan informasi awal saja,"ujarnya.
Menurutnya, kasus pembakaran yang mengarah kepada pencemaran lingkungan marak terjadi. Misalnya saja kasus
pembakaran limbah di wilayah Teluk Naga. "Sekarang sedang tren. Sudah muncul banyak pabrik pembakaran yang
serupa," ungkapnya.
Oleh sebab itu pihaknya mengaku kasus pembakaran limbah Teluk Naga dan Sepatan akan segera ditangani. Bahkan
untuk mengantisipasi maraknya pabrik pembakaran limbah yang menimbulkan pencemaran tersebut, Dinas Lingkungan
Hidup bersama Kementrian Lingkungan hidup akan membentuk sebuah Paguyuban yang tujuannya dapat meminimalisir
adanya kegiatan pembakaran limbah ilegal tersebut. "Khusus untuk kasus yang di Sepatan kami akan langsung
turun ke lokasi hari ini, Selasa (6/1) dan Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Sepatan,"
ucapnya. (nita)