
TANGERANG- Kepala Seksi Kesatuan Polisi Pramong Praja, Tihadi mengaku akan menindak tegas anggotanya jika hasil tes urine terbukti mengandung narkoba.
"Kemarin kami melakukan tes urine kepada 300 anggota satpol PP. Dan jika terbukti ada yang menggunakan narkoba maka akan ditindaklanjuti dengan tegas,"ujarnya.
Menurutnya, tes urine sengaja dilakukan untuk mencegah anggotanya menggunakan narkoba. Pasalnya, sebagai instansi yang menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terutama Perda 7 dan 8 tahun 2005 akan dipandang kurang baik jika ada anggota yang menggunakan narkoba. "Ironis sekali jika ada anggota penegak Perda yang menggunakan narkoba,"katanya.
Tihadi juga mengaku sampai saat ini masih menunggu hasil tes urine yang masih di labotarium Dinas Kesehatan. "Kami masih nunggu hasil, dan jika terbukti akan direkomendasikan ke walikota dan mungkin akan ditindak tegas,"katanya sambil mengatakan tes urine baru pertama kali dilakukan. (crl)