New Flash:

Kursi Jubir Pemkot Kosong

7 January 2009 - 18:46

TANGERANG– Pasca pemutasian, kursi juru bicara Pemkot Tangerang belum juga terisi. Alhasil pelayanan informasi soal pemerintahan menjadi terhambat.

Mantan Jubir Pemkot Tangerang, Saeful Rohman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi mengaku sudah tidak berwenang memberikan keterangan kepada pers mengenai informasi seputar Pemkot Tangerang.

Pasalnya wilayah kerja itu berada di tangan Kabag Humas selaku jubir. Dan mengenai kosongnya kursi Jubir, lanjut Saeful, sedang dalam proses penetapan. "Mulai sekarang saya tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait informasi pemerintahan. Soal jubir baru, dalam waktu dekat sudah ada kok," ujar Saeful.

Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Dinas Infokom, lanjut Saeful, tidak lagi mengurusi perkara yang berkaitan dengan pelayanan kegiatan pemerintahan. Melainkan mengurusi tiga hal prinsip, yakni pengolahan data, pos dan telekomunikasi, dan telematika. "Jadi jubir tetap dipegang oleh Kabag Humas, dan siapa yang menjabat sebagai jubir sedang dalam proses," kata Saeful seraya menjelaskan bahwa kewenangan mengangkat jubir adalah Wahidin Halim, selaku Walikota Tangerang.

Diketahui, berdasarkan SK Walikota Nomor 821/Kep.224-BKD/2008 tertantanggal 31 Desember 2008, pejabat yang baru dilantik antara lain; pejabat esselon II sebanyak 30 orang, esselon III a 40 orang, esselon III b sebanyak 13 serta esselon IV sebanyak empat orang.  (crl)