KOTA- Polres Metro Kota Tangerang berhasil membekuk pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP. Ironisnya, pelaku pemerkosaan dilakukan oleh pacarnya sendiri dengan alasan cinta.
Sebut saja Melati. Usai pulang sekolah dijemput oleh pacarnya, Firman (nama samaran). Setelah sekitar satu jam berputar-putar, Firman membawa Melati ke rumahnya. Ketika dalam keadaan sepi, Firman memaksa Melati masuk ke kamar dan menguncinya.
Di kamar tersebut, Melati dipaksa melayani hasrat seksual Firman untuk membuktikan cintanya. Namun melati menolak sehingga terjadi pemaksaan secara seksual. Usai melampiaskan nafsunya, Firman panik dan mencoba menutup-nutupi perbuatannya lantaran Melati mengalami pendarahan.
Oleh Firman, Melati diarahkan untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang untuk berpura-pura telah diperkosa oleh sejumlah pemuda. Namun pihak kepolisian merasa curiga setelah mendalami laporan tersebut.
"Saat kita periksa tempat kejadian yang dilaporkan terdapat kejanggalan-kejanggalan. Waktu dan lokasi pemerkosaan ternyata tidak memungkinkan karena ramai. Sebelumnya dilaporkan terjadi di lapangan. Ternyata pelaku sengaja membuat skenario seolah-olah dilakukan oleh sekelompok orang,"kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Komisaris Polisi Budhi Herdi Susyanto di Mapolres, Kamis (16/4).
Firman yang sebelumnya hanya sebagai saksi pelapor kini menjadi tersangka. Siswa kelas 2 SMP tersebut tak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya lantaran terdorong nafsu. Firman pun akhirnya dikenai pasal 81 Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Melati datang ke Polres Metro Tangerang Rabu. (15/4) kemarin ditemani Firman dan rekannya. Mereka melaporkan jika Melati tak sadarkan diri dan menjadi korban pemerkosaan sejumlah pemuda di sebuah lapangan. (gendon)
Komentar
Tulis komentar baru