Newsflash:
Teknologi

Shaleh : Copot Iklan Spanduk BSD

20 May 2009 - 09:02

SERPONG-Disinyalir tidak memiliki izin pemasangan, puluhan reklame milik Bumi Serpong Damai (BSD) diminta diturunkan. Maraknya ruang iklan promosi dinilai mengganggu estetika dan merusak keindahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Copot spanduk milik BSD yang tidak memiliki izin. Pemerintah punya aturan, jadi BSD harus mengikuti aturan tersebut. Kalau selama ini izin itu dikeluarkan DKPP Kabupaten Tangerang, namun sekarang menjadi urusan Pemkot Tangsel. Pengurusan izin baru yang berhak DKPP Tangsel," beber Pejabat Walikota Tangsel, HM Saleh kepada sejumlah kepala dinas ketika melakukan Ekspose Rencana SKPD 2010 Kota Tangsel, di mall WTC Serpong.

Kadis Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakanan (DKPP) Tangsel, Didi S Wijaya, membenarkan keberadaan spanduk, baliho dan umbul-umbul pengemban perumahan seperti BSD, Bintaro dan Alam Sutera menganggu keindahan kota, dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2004 tentang penyelenggaraan izin reklame."Puluhan spanduk dan umbul-umbul terpampang dengan seenaknya dan itu memperburuk keindahan kota. Meski izin reklame yang telah habis, mereka tetap beranikan diri memasang iklan itu," ungkap Didi.

Kepala Satpol PP Tangsel, Chaerul Saleh menyatakan akan melakukan penertiban hari ini karena beberapa waktu lalu sudah melakukan survei reklame."Tidak lama lagi spanduk yang berjejer dijalan protokol akan kita singkirkan," ancam Chaerul. (iin)

Share this

Komentar

Tulis komentar baru

  • Alamat halaman web dan surat-e otomatis diubah menjadi tautan.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <div> <br> <strong> <i> <u> <p> <font> <td> <tr> <img> <align>

Informasi selanjutnya mengenai pilihan pemformatan

CAPTCHA
Test Ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah spam secara otomatis
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.