Newsflash:
Teknologi

Komnas HAM Janji Dalami Kasus Prita

2 June 2009 - 17:22

KOTA- Komisi Nasionak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami kasus penahanan Prita Mulyasari terkait pencemaran nama baik rumah sakit Omni Hospital, Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Komnas juga akan memberikan masukan penahanan Prita kepada kejakasaan.

"Kita akan mendalami apakah pasal yang diterapkan sudah tepat,"kata Nurcholis dari Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM saat mengunjungi Prita Mulyasari, 32, di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Selasa (2/6/09).

Tidak hanya itu saja, Nurcolis juga mengaku akan berusaha memberikan rekomendasi dan masukan kepada kejaksaan dalam perspektif HAM soal penahanan Prita. "Komnas beranggapan agar penahanan Prita jangan semata-mata dilihat dari aspek hukum semata namun harus ada aspek-aspek lain,"ucapnya lagi. (gendon)

Share this

Komentar

Tulis komentar baru

  • Alamat halaman web dan surat-e otomatis diubah menjadi tautan.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <div> <br> <strong> <i> <u> <p> <font> <td> <tr> <img> <align>

Informasi selanjutnya mengenai pilihan pemformatan

CAPTCHA
Test Ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah spam secara otomatis
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.