Newsflash:
Teknologi

Omni Hospital Ngaku Pidanakan Prita Untuk Bela Nama Baik

3 June 2009 - 19:54

SERPONG- Pihak RS Omni Hospital, Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan mengaku mempidanakan pasiennya Prita Mulyasari untuk membela nama baik kedua dokternya dan Omni Hospital sendiri. Dalam jumpa persnya, pihak Omni Hospital telah melakukan upaya damai secara kekeluargaan. Namun tidak ada itikad baik dari Prita Mulyasari.

"Prita dan keluarga tidak pernah menghubungi rumah sakit untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Padahal kita mengharapkannya. Jika Prita ingin tidak berlanjut silahkan sampaikan permintaan maaf secara tertulis. Namun hingga sekarang belum sehingga upaya hukum masih berjalan," kata Kuasa Hukum Omni International Hospital Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Risma Situmorang, Rabu (3/6/09).

Menurut Risma, tulisan terbuka elektronik di internet yang dipermasalahkan pihaknya bukanlah cara penyampaiannya. Namun judul dan isinya yang jelas mencemarkan nama baik dan menyudutkan Omni International Hospital dan para dokter yang menanganinya. Tulisan tersebut kemudian diakses oleh para dokter lain.

"Dalam tulisannya seakan ada ajakan untuk berhati-hati terhadap dokter tersebut," kata Risma Situmorang yang didampingi Direktur Omni International Hospital. Dan padahal sebelumnya dijelaskan Risma, pihak Omni International Hospital telah membantah tulisan Prita melalui jalur media.

Sementara itu menurut Direktur Omni International Hospital Dr Bimaratna Kusuma Fitri, pihaknya telah memberikan informasi sesuai prosedur rumah sakit saat Prita datang mengeluhkan sakitnya. Prita di duga terkena gejala demam berdarah saat pemeriksaan awal.

Trombositnya menunjukkan angka 27.000 dari normal 200.000. Namun petugas laboratorium meberitahukan secara lisan kepada dokter jaga bahwa hasil trombosit Prita tidak layak baca karena banyak gumpalan darah sehingga diperlukan pengambilan ulang. 

"Setelah dilakukan perawatan selama 4 hari, terjadi pembengkakan di leher Prita. Prita kemudian malah meminta ijin pulang yang padahal masih harus medapatkan penyembuhan. Dalam proses penyembuhan wajar jika terjadi gejala lain. Prita mengaku tidak puas dan kemudian mengisi form sugestion atas ketidakpuasannya. Dan kemudian membuat surat terbuka pada situs costumercare," jelas Bimaratna. (gendon)

Share/Save