Newsflash:
Teknologi

Pelanggaran Trayek Angkutan Marak di Kota Tangerang

10 July 2009 - 14:52

KOTA-Pelanggaran trayek masih terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Tangerang. Pelanggaran dilakukan oleh angkutan plat hitam (bodong) jurusan Kebon Besar-Jurumudi serta plat kuning jurusan Pasar Anyar-Kalideres (T-05).

Pelanggaran tersebut dikeluhkan sejumlah pengemudi trayek resmi jurusan Terminal Poris Plawad-Jurumudi (T-06) yang melalui jalur tersebut. Trayek mereka merasa diserobot, dan dengan adanya pelanggaran tersebut jelas mengurangi jumlah pemasukan mereka.

"Angkutan bodong masih beroperasi di jalan ini padahal sudah ada trayek resmi. Sedangkan T-05 juga banyak masuk ke jalur ini hingga ke Jurumudi. Padahal rambu larangan sudah jelas terpasang," keluh Ismail, pengemudi angkutan T-06 yang merasa trayeknya diserobot, Jumat (10/07/09).

Menanggapi terjadinya pelanggaran tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Komisaris Firman Darmansyah mengatakan bahwa persoalan trayek merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak sebelum ada koordinasi dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

"Kalau plat hitam kita baru bisa bertindak. Kita akan berkoordinasi dengan Polsek untuk menertibkan mereka. Sudah tidak boleh lagi ada plat hitam yang beroperasi di Kota Tangerang, karena tidak sesuai peruntukannya," tegas Firman Darmansyah di Mapolrestro. (gendon)

Share this

Komentar

Tulis komentar baru

  • Alamat halaman web dan surat-e otomatis diubah menjadi tautan.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <div> <br> <strong> <i> <u> <p> <font> <td> <tr> <img> <align>

Informasi selanjutnya mengenai pilihan pemformatan

CAPTCHA
Test Ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah spam secara otomatis
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.