KOTA- Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Tangerang terancam tidak berkembang menyusul belum terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai lembaga pencair dana.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Sekretarian Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Muhammad Nur, Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) 2007 telah menyediakan dana untuk UKM sebesar Rp 10 miliar, yang alokasinya untuk masyarakat yang hendak membuka peluang usaha. Akan tetapi hingga saat ini dana tersebut belum bisa dicairkan karena BLUD dikota Tangerang belum terbentuk.
“APBN menyediakan 10 Miliar, tapi target kita 3 Miliar untuk dicairkan awal, akan tetapi sampai saat ini juga belum cair karena terbentur ketentuan dan birokrasi," ungkap Nur kepada Tangerangonline.
Kelembagaan BLUD tersebut menurut Nur terbentur dengan Departemen Perdagangan dan perindustrian (Depperindag)."Untuk mendirikan kelembagaan BLUD memerlukan melakukan kajian-kajian luar biasa. Dengan adanya pengkajian tersebut, nantinya kelembagaan ini dapat berjalan dengan baik, bahkan harus terkait dengan Perda-perda yang ada,” terangnya.
Sementara itu, Kepala informasi dan koperasi, Dedi Hidayat menuturkan, bahwa perijinan untuk mendirikan sebuah kelembagaan seperti BLUD memang ada dari Depperindag. “Proses untuk BLUD memang ada, sehingga untuk penyaluran dana tersebut sesuai dengan kenyataan. Akan tetapi untuk dana pembentukan BLUD ditahun 2009 ini tidak tersedia,” katanya. (dini)
Komentar
Tulis komentar baru