SERPONG – Himpunan Pengusaha Konstruksi Indonesia (HIPKI) menuding pelaksanaan terder pengadaan barang dan jasa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak fair. Sebab, tender hanya didominasi oleh kelompok atau asosiasi tertentu.
“Ada kecenderungan belakangan ini tender selalu kurang fair. Tender hanya didominasi asosiasi tertentu,” terang Ketua DPC HIPKI Kota Tangsel Uten Sutendi usai pelantikan DPD dan DPC HIPKI se-Banten di sebuah rumah makan di wilayah Serpong, Senin (10/8).
Menurut Uten, pelaksanaan tender harus lebih profesional. Pemerintah harus mengedepankan kualitas ketimbang kepentingan lainnya. Selain itu, pelaksanaan tender harus sesuai Keppres No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Bahkan beberapa waktu lalu ada isu salah satu asosiasi sudah bagi-bagi tender. Hal tersebut tidak boleh dilakukan. Yang dapat membagikan tender adalah pemerintah bukan rekanan,” urai Uten.
Ketua DPD HIPKI Provinsi Banten M Alwi Djufri menambahkan, peserta tender harus memenuhi syarat. Namun, yang terjadi banyak perusahaan yang tidak memenuhi syarat, tapi sudah mendapatkan proyek. (cdl)
Komentar
Tulis komentar baru