Newsflash:
Teknologi

Penyidikan Kasus Dasiman Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 September 2009 - 18:13

Kota - Polres Metro Tangerang, hari ini, Senin (7/9) melimpahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kepada Kejaksaan Negeri Tangerang atas kasus Pemalsuan Dokumen Negara yang dilakukan oleh Dasiman dalam proses pendaftaran calon legislatif anggota DPRD Kota Tangerang pada pemilu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Budi Herdi saat ditemui mengatakan, bahwa pelimpahan SPDP dilakukan hari ini. SPDP atas perkara penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh tersangka Dasiman hari ini dilimpahkan kekejaksaan, sehingga kami menunggu pengembalian dari kejaksaan apabila masih ada kekurangan dalam berkas yang diajukan," Kata Kasat.

Kasat juga mengatakan bahwa Polres telah meminta Pengadilan Negeri (PN) untuk minta penetapan barang bukti yang disita. Polres juga hingga saat ini tidak melakukan penahanan terhadap Dasiman walaupun yang bersangkutan telah resmi menjadi tersangka.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), M Irvan Jaya saat dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas tersebut dimejanya."Saya pribadi belum terima berkasnya, akan tetapi nantinya akan ada proses mulai dari penunjukan jaksa (P16), pengembalian berkas (P18) dan bila memang masih belum lengkap secara materil dan formil maka diterbitkan (P19) yaitu pengembalian berkas disertai petunjuk," kata Irvan dikantornya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus yang melibatkan anggota dewan terpilih pada Agustus lalu itu sepertinya akan memakan waktu yang panjang."Menurut saya proses ini bakal sangat lama, pasalnya yang bersangkutan sudah jadi anggota dewan, sehingga perlu ijin gubernur untuk penyidikan," tuturnya lagi. Jika kasus ini terbukti, Dasiman akan dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.(dini)

Share this

Komentar

Tulis komentar baru

  • Alamat halaman web dan surat-e otomatis diubah menjadi tautan.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <div> <br> <strong> <i> <u> <p> <font> <td> <tr> <img> <align>

Informasi selanjutnya mengenai pilihan pemformatan

CAPTCHA
Test Ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah spam secara otomatis
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.