Newsflash:
Teknologi

Kota Tangsel Kini Punya Pendapatan Pajak Sendiri

8 September 2009 - 19:05

KOTA- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan wajib pajak kepada warganya, Kemarin (7/9). Kini warga Tangerang Selatan sudah tak lagi diwajibkan membayar pajak kepada Kabupaten Tangerang.

Walikota Tangsel HM.Shaleh,MT menuturkan bahwa seluruh pajak yang berada diwilayah Kota Tangsel akan masuk kedalam kas daerah otonom baru tersebut. “Sekarang sudah ada pemerintahan dan strukturnya pun lengkap termasuk urusan wajib pajak. Sehingga, semuanya di urus di Pemkot Tangsel,” ujar Shaleh kepada Tangerangonline.

Ia juga menuturkan bahwa hal ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah induk yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang."Bila nanti masih ada warga Kota Tangsel yang melakukan membayar pajak ke Kabupaten Tangerang maka warga tersebut akan mengalami kerugian, karena nantinya Pemkot Tangsel akan melakukan penagihan ulang," Tambahnya.

Kabid Pendapatan, Dinas Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangsel Bambang mengatakan bahwa target pendapatan yang dihasilkan dari pajak dan retribusi warga Kota Tangsel tahun 2009 ini ialah sebesar Rp 25 Miliar.(batur)

Share this

Komentar

Tulis komentar baru

  • Alamat halaman web dan surat-e otomatis diubah menjadi tautan.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <div> <br> <strong> <i> <u> <p> <font> <td> <tr> <img> <align>

Informasi selanjutnya mengenai pilihan pemformatan

CAPTCHA
Test Ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah spam secara otomatis
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.