Newsflash:
Teknologi

Oktober, Dana APBD Tangsel Senilai Rp 30 Milyar Cair

28 September 2009 - 20:47

PAMULANG- Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Peerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 30 milyar rencananya akan cair pada bulan Oktober nanti. 

Kepala Bidang Anggaran dan Pembendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),Warman Syanudin menjelaskan, pengajuan APBD Tangsel telah disahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 8 September 2009 lalu dan akan dicairkan bulan Oktober 2009 secara perlahan.

"Pemerintahan Provinsi Banten akan mencairkan dana APBD Tangsel Rp 30 milliar,"tuturnya.

Tambah Marwan,sebelumnya telah ada dana APBD 2009 senilai RP 162 milliar.Kemudian kembali mengajukan APBD senilai RP31,6 milliar kepada Pemprov Banten pada bulan Agustus lalu dan dicairkan Pemprov Banten senilai Rp 30 milliar.

"Dan nyatanya APBD Tangsel 2009 yang sebelumnya Rp 162 milliar naik menjadi Rp 192 milliar atau naik sekitar tujuh persen dari angka sebelumnya,"ujar Warman.

Ia menambahkan, dana APBD Tangsel Rp 129 milliar akan dipergunakan sekitar 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tangsel, guna mengarap pembangunan dan melakukan pembenahan instansi serta operasional.

Masukan Dana APBD Tangsel 2009 diusulkan paling banyak alokasi dana pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel sebanyak RP 51,6 milliar. Dinas Pendidikan Kota Tangsel senilai RP17,6 milliar lalu Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebesar RP12,4 milliar. Dan disusul Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel senilai RP 11,6 milliar diikuti sejumlah dinas lainnya.

Namun,Dana yang diajukan tiap SKPD tidak begitu saja cair karena setiap SKPD harus mengajukan surat permohonan pencairan (SPP) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) BPKAD.

"Kalau Dinas PU Tangsel mengajukan dana pembangunan tidak seluruhnya RP51,6 milliar kita dicairkan. Namun harus bertahap sesuai dengan rencana guna pembangunan ini,"pungkasnya. (prs)

Share this

Komentar

Tulis komentar baru

  • Alamat halaman web dan surat-e otomatis diubah menjadi tautan.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <div> <br> <strong> <i> <u> <p> <font> <td> <tr> <img> <align>

Informasi selanjutnya mengenai pilihan pemformatan

CAPTCHA
Test Ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah spam secara otomatis
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.