Newsflash:
Teknologi

Pemkot Tolak Bantuan Fisik Kemen LH Atasi Sampah

9 February 2010 - 16:52

sampah ciputat.JPG

PAMULANG, TO – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menolak bantuan fisik dari Kementrian Lingkungan Hidup (LH) untuk penanganan sampah yang sampai saat ini masih menjadi masalah.  Pasalnya, permasalahan sampah dikota otonom baru itu telah memiliki investor asing yang berasal dari Singapura yang membuat pabrik pengolahan sampah di TPA Cipeucang.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Afih Ruhiyat mengatakan, bantuan yang ditawarkan oleh Kementerian LH itu berupa mesih pengelolaan sampah untuk menjadi pupuk.

“Dengan berat hati terpaksa kami tolak dikarenakan, kami telah bekerja sama dengan pihak ke tiga dari Singapura,” ungkapnya kepada Koran ini usai acara diskusi yang dihadiri Asisten Deputi Urusan Pengendalian Perencanan Limbah Domestik dan Urusan Skala Kecil, Sonny L Tribangun, Asda I Kota Tangsel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahadi, mahasiswa serta Muspika se Kota Tangsel di aula Gedung Wali Kota Tangsel, Selasa (9/2/2010).

Alasan bantuan itu ditolak, sambung Afih, mesin tersebut sebenarnya bukan berasal dari Departemen LH akan tetapi dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan LH. Untuk itu, lanjutnya, bila diterima akan berefek kepada investor yang telah lebih dulu bekerja sama dengan Pemkot Tangsel untuk membuat pabrik pengolahan sampah di TPA Cipeucang. “Mesin yang ditawarkan LH juga hanya mampu mengolah sampah organic. Sedangkan bila kita mengangkut sampah semua sampah dan sulit untuk disortir,” kata Afih lagi.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangsel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahadi menyatakan, Pemkot Tangsel tetap mengharapkan bantuan dari Departemen LH . Akan tetapi bukan berupa fisik, tetapi berupa saran dan masukan. “Pemkot tetap minta masukan dan dikusi terkait masalah sampah yang ada di Tangsel ini. Dikarenakan sudah menjadi permasalahan yang paling fundamental,” terang mantan Kabag Disentralisasi Hukum dan Pemerintahan Pemprov Bnaten itu.

Dikonfirmasi mengapa Departemen LH berniat memberikan bantuan kepada Pemkot Tangsel, Asisten Deputi Urusan Pengendalian Perencanaan Limbah Domestik dan Usaha Skala Kecil, Kementrian Lingkungan Hidup (LH), Sonny L Tribangun mengutarakan, kota-kota besar di Indonesia selalu direpotkan dengan sampah, seperti Bandung, Surabaya dan Makasar. “Tidak terlepas Kota Tangsel walaupun sebagai kota otonom baru. Untuk itu masyarakatnya jangan hanya membuang sampah, akan tetapi harus mampu mengolah sampah dan memafatkannya,” tuturnya.

Pengolahan sampah itu, kata Sonny, dapat bermafaat. Selain meminimalisir penumpukan sampah juga dapat menjadikan pupuk kompos. Untuk itu, pihaknya menawarkan mesin pengolahan sampah tersebut. “Tetapi pengajuan usulan kami sepertinya kurang mendapatkan respon dari Pemkot Tangsel,” tukasnya.

Penawaran itupun datang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat. Hal itu dilontarkan Penggiat Lingkungan UIN Ciputat, Elpawati. Dia mengatakan, UIN dapat membantu Pemkot Tangsel mengenai permasalahan sampah. Akan tetapi UIN hanya sampah itu hanya sampah organic. “UIN telah memiliki mesin pengolahan sampah organic (rumah kompos –red). Jadi ya hanya sampah.(ruhy)

Share/Save