JAKARTA, TO - Sikap KPK yang menilai rekomendasi DPR terkait kasus Century tidak kuat disesalkan. Bahkan DPR mengancam akan menggunakan haknya bila KPK kemudian tidak sungguh-sungguh mengusut kasus Century.
"DPR punya 3 hak budgeting, legislasi, dan pengawasan. Kita akan mendorong mitra-mitra DPR dengan fungsi 3 itu, agar lebih benar dan bernyali," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo Selasa (16/3/2010).
Wakil Bendahara Partai Golkar ini juga menengaskan, nanti setelah masa reses, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Komisi III akan bersikap kritis dan mempertanyakan kasus Century ini.
"Kami sangat yakin seribu persen, temuan kami, fakta kami ada pelanggaran hukum dan tindakan pidana korupsi. Ini menguatkan temuan BPK," jelasnya.
Kalau KPK tetap bersikukuh tidak melaksanakan apa yg diamanatkan DPR, dan menjadi apa yang diharapkan publik, dikhawatirkan KPK akan mendapat hujatan masyarakat.
"Kita menyesalkan ucapan Bibit dan Haryono (pimpinan KPK) yang mengatakan data temuan pansus dan BPK tidak bisa menjadi alat bukti, hanya sekedar informasi. Apa ada tekanan atas individu di KPK sehingga mereka tidka bisa berbuat banyak? Komisi III tidak akan tinggal diam," tutupnya.
Sebelumnya usai diskusi pada Senin kemarin, 2 pimpinan KPK Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto menilai rekomendasi yang disampaikan DPR tidak kuat.
"Sementara ini, informasi dari Pansus tidak cukup," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar. (dtc)
Komentar
Tulis komentar baru