PENDIDIKAN,TO- Setelah menjadi polemik, Kementrian Pendidikan Nasional menetapkan Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi satu-satunya standar kelulusan bagi siswa.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, saat ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2010).
M Nuh memaparkan kelulusan siswa ditentukan atas empat faktor. Pertama, siswa telah merampungkan seluruh program studinya. Kedua, siswa telah lulus mata pelajaran yang terkait akhlak, moral, dan etika.
Ketiga, siswa telah lulus mata pelajaran yang diujikan di sekolahnya sendiri. Keempat, siswa yang bersangkutan telah lulus mata pelajaran yang diujikan di UN.
"Kriteria kelulusannya, apabila nilai itu rata-rata 5,5 dan boleh ada angka 4. Itu standar batas nilai," tambah mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya ini.
Lebih lanjut dipastikannya, UN tetap akan digelar pada tahun ini. Namun dengan catatan adanya peningkatan kualitas pelaksanaan, seperti sistem pengawasan, penggandaan, distribusi, hari pelaksanaan UN, serta hasil evaluasi.
Dengan adanya kebijakan ini, Nuh berharap, siswa dan orangtua tidak lagi khawatir. Saat ini yang terpenting, guru, dan orangtua, mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi UN dengan baik tahun ini.
"Janganlah UN ini menjadi phobia bagi para siswa, yang penting siswa tetap fokus dan benar-benar belajar untuk menghadapi ujian nasional. Jangan takut," tegasnya.(juan/okz)
Komentar
Tulis komentar baru