
TANGERANG – KPU Kota Tangerang memulangkan anggaran Pilkada Kota Tangerang sebesar Rp 3,5 miliar ke kas daerah. Dalam Pilkada lalu, KPU Kota Tangerang memperoleh anggaran dari Pemkot Tangerang sebesar Rp 18 milyar. Anggaran tersebut diperoleh dari APBD murni sebesar Rp 16 milyar dan APBD perubahan Rp 2 milyar. Anggaran itu dipulangkan KPU tertanggal 31 Desember 2008 melalui Bank Jabar. ”Anggaran yang kami pulangkan sebesar Rp 3.529.792.228 ditambah jasa giro sebesar Rp 38.316.902. Karena itu uang negara, berapapun sisanya wajib kami kembalikan ke kas daerah,” ujar Imron Khamami, Ketua KPU Kota Tangerang, Selasa (6/1).
Untuk anggaran Pemilu Legislatif, lanjut Imron, baru digunakan sekitar Rp 1 milyar dari anggaran yang diberikan APBN sebesar Rp 7 milyar. Anggaran tersebut sudah dipergunakan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya verifikasi peserta Pemilu 2009, sosialisasi DCT dan DPT, dan honorarium petugas pemuktahiran data pemilih. Sedangkan yang tak terserap dari anggaran itu, yakni pengadaan 2 unti mobil dinas, 5 unit motor inventaris, dan 10 unit komputer, serta pembangunan media center. ”Kami sudah evaluasi kesekretariatan tentang tidak terserapnya anggaran itu,” tuturnya.Saat ini, lanjut Imron, tugas mendesak yang dilakukan KPU adalah menyosialisasikan Pemliu 2009 ke seluruh elemen masyarakat. Selain itu, melakukan pengawasan atas pengadaan logistik yang dilakukan kesekretariatan. ”Kami masih menunggu anggaran dari APBN untuk sosialisasi,” kata Imron. (crl)