TANGERANG- KPU Kota Tangerang dijadwalkan akan melakukan distribusi logistik pada tanggal 9 Maret nanti. Distribusi logistik tersebut berupa kertas dan kotak suara serta bilik suara
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami kepada Tangerang Online. Dalam petikan wawancara, Imron menjelaskan bahwa beberapa tahapan pendistribusian logistik pemilu, kini mulai dijadwalkan memasuki tahap pendistribusian surat suara. “Kita menjadwalkan memulai mendistribusikan surat suara dari tanggal 3 sampai 9 Maret mendatang,” jelas Imron.
Batas waktu surat suara sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijadwalkan pada 9 Maret mendatang, sehingga pelipatan yang dijadwalkan 7 hari, yaitu sampai dengan tanggal 16 Maret dapat terealisasi atau terhitung H-21 Pemilu. Hal serupa juga diberlakukan terhadap kotak dan bilik suara yang juga dijadwalkan telah tiba di PPK pada H-21.
Pada H-10 Pemilu, KPU menjadwalkan untuk mengantar formulir dan perlengakapan Tempat Pemilihan Suara (TPS) kepada PPK, sehingga pada H-7 seluruh barang sudah ada dan masuk ke PPS atau setiap Kecamatan. Sehingga pada H-3 seluruh perlengkapan sudah siap di TPS. “H-3 Pemilu, semua logistik diharapkan telah ada ditempatnya, dan nantinya akan ada penjagaan khusus yang diterjunkan dari pihak kepolisian,” tutur Ketua KPU. (dini)
Komentar
Tulis komentar baru