KOTA- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwslu) Kota Tangerang, Syafril Elain dikabarkan akan mengisi kekosongan kursi ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyusul penonaktifan Imron Khamami sebagai ketua karena tersandung kasus penggelembungan suara.
"“Kami siap melepas Ketua Panwaslu kota Tangerang, Syafril Elain karena yang bersangkutan namanya termasuk dalam waiting list Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang kemungkinan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan menerima Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Imron Cs,” ujar anggota Panwaslu Provinsi Banten, Taufik Hidayat.
Taufik juga mengungkapkan akan mengirimkan surat kepada KPU Provinsi untuk mendesak penggantian, dan akan merekomendasikan waiting list KPU yang telah lulus seleksi beberapa tahun lalu tersebut untuk menjabat menggantikan Imron Cs. "Kami akan kirimkan surat kepada KPU Provinsi Banten soal keputusan hukum dari Pengadilan Tinggi,"katanya singkat. (dini)
Komentar
Tulis komentar baru