KOTA– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menemukan banyaknya spanduk-spanduk yang bernada sumbang dan terkesan memprovokasi dalam ajang Pilpres 8 Juli mendatang. Sekurangnya 10 spanduk bernada provokatif tersebut ditertibkan.
10 Spanduk yang ditertibkan Panwas bersama Satpol PP kota Tangerang, dijaring dari By Pass Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Ketua Panwaslu kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan, isi dari spanduk yang dipasang tersebut terasa menyudutkan pasangan Capres dan Cawapres.
“Jangan Pilih Pemimpin Yang Melanggar HAM”, “Jangan memilih pemimpin yang memanfaatkan kekuasaan untuk bisnis” dan “Ekonomi Indonesia bukan neo liberal”, demikian tiru Syafril mendeskripsikan isi dari spanduk berwarna hitam, merah dan hijau.
Syafril juga mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan tindakan pencabutan guna menjaga kondusifitas dikarenakan waktu pemilihan kini tinggal menghitung hari. “Kami ambil tindakan penertiban guna menjaga kemanan sehingga tidak ada masyarakat yang terprovokasi, Karena spanduk yang dipasang tersebut seperti layaknya surat kaleng, tidak ada nama ataupun instansi yang bertanggung jawab atas subsansi isi dari spanduk tersebut. (dini)