KOTA - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang mengadukan berbagai macam permasalahan pemilu mulai proses pelipatan suara sampai keberadaan spanduk provokatif kepada Komisi I, DPRD Provinsi Banten.
"Waktu pelipatan suara, siapa saja orang bisa masuk ke lokasi pelipatan, pengawasan dan sistem kontrol yang dilakukan KPU juga tidak ketat, sehingga bisa saja terjadi kecurangan akibatnya. Panwas merasa sistem dan tempat pelipatan suara beberapa waktu lalu kurang steril dan ini bisa menjadi salah satu kerawanan," ungkap Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Syafril Elain saat mengungkapkan kekhawatirannya kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Tambah Tuah P, Jumat (3/7).
Syafril juga mengadukan bahwa sempat terjadi bentuk provokasi kepada masyarakat yang menjelek-jelekkan pasangan calon melalui media spanduk yang bertebaran di ruas jalan protokol di Kota Tangerang. Akan tetapi, pihaknya telah mengambil tindakan pembersihan.
Kunjungan yang diketuai wakil ketua komisi I DPRD Provinsi Banten, Tambah Tuah P, beserta dua orang anggotanya, Nuririani dan Romli Sianmair juga sempat mempertanyakan efektivitas pengambil alihan jabatan Imron Cs oleh KPU Provinsi.
"Setelah pengambil alihan,Panwas mendapat kendala utama dalam hal kordinasi, pasalnya KPU Provinsi tidak menaruh pengganti tetap yang ada setiap hari untuk berkordinasi, melainkan orangnya berganti-ganti dengan sistim rolling. Seharusnya KPU tetapkan satu orang yang bertanggung jawab untuk memudahkan berkordinasi, apalagi Pilpres tinggal menghitung hari," ujar Syafril. (dini)