Newsflash:
Parpol 2009

Partai Politik Prediksikan Kursi DPRD Kota Tangsel

25 November 2009 - 19:48

Kursi DPRD.jpg

PAMULANG- Deadline yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kepada Pemerintah Kota Tangsel (Tangsel) agar DPRD Kota Tangsel sudah dibentuk Januari 2010 nanti disambut baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPD PKS Kota Tangsel, Ir H Ruhamaben menilai jika terbentuknya DPRD Kota Tangsel secara cepat akan lebih baik bagi kelangsungan hidup masyarakat Kota Tangsel itu sendiri.

"Intinya, percepatan pembentukan DPRD Kota Tangsel sangat dibutuhkan. Karena itu untuk memperlancar sistem pemerintahan di Tangsel," kata Ir H Ruhamaben.

Sementara itu, mengenai jumlah kader PKS yang dapat menduduki kursi dewan di DPRD Kota Tangsel nanti, Ruhamaben memang enggan berasumsi. Jika patokannya kuota kursi dewan yang disediakan oleh KPU Pusat berjumlah 50 kursi, maka berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu, PKS akan mendapatkan jatah 8 kursi.

Hanya saja, jumlah 50 kursi yang disediakan nanti, jika memang nantinya KPU Pusat memberlakukan sistem jumlah penduduk. Dimana, daerah yang memiliki jumlah penduduk diatas 1 juta jiwa dengan pembagian tertentu, maka jumlah kursi untuk dewan tersebut berjumlah 50 kursi. Perolehan suara PKS sendiri pada Pemilu 2009 lalu untuk Kota Tangsel melalui daerah pemilihan (dapil) V dan VI mencapai 38.648 suara.

"Jika pembagian kursi anggota DPRD Kota Tangsel nanti 50 orang berdasarkan jumlah penduduk Tangsel, maka PKS nantinya akan
mendapatkan 8 kursi. Berdasarkan perolehan suara Pemilu 2009 lalu," ungkapnya.

Meski hanya mendapatkan 8 kursi nantinya, Ruhamaben tetap yakin jika PKS dapat membawa aspirasi masyarakat Kota Tangerang sebagai wakil rakyat Kota Tangsel.

"Hal ini tentunya akan mewakili konstituen PKS di Kota Tangsel untuk mendorong pembangunan, terutama dalam mensejahterakan masyarakat," tutup Ir H Ruhamaben.

Sementara itu, salah satu kader dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tb Racmatullah memprediksikan jika partainya akan mendapatkan 3 sampai 4 kursi untuk DPRD Kota Tangsel nanti. Hanya saja, jika KPU Pusat menetapkan mekanisme suara terbanyak.

"Kalau hitungannya dengan suara terbanyak, mungkin kita akan mendapatkan 3 sampai 4 kursi di DPRD Kota Tangsel nanti," imbuh Tb Rachmatullah.

Meski begitu, diakuinya jika sampai sejauh ini lintas partai yang juga tengah mendorong untuk segera terbentuknya DPRD Kota Tangsel masih berharap agar penentuan kursi dewan Kota Tangsel menjadi hak penuh bagi partai.

"Tapi masih ada lintas partai yang menginginkan agar penentuan anggota menjadi hak penuh partai," tuturnya.

Tb Rachmatullah hanya  mengkhawatirkan jika saja Walikota Tangsel definitif tidak segera terbentuk pada akhir tahun 2010 nanti, sesuai UU No 51 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangsel, maka pemerintahan Kota Tangsel ini akan dikembalikan ke Kabupaten Tangerang.

"Yang kita khawatirkan kalau walikota definitifnya belum ada sampai akhir November 2010 nanti, maka pemerintahan Kota Tangsel ini harus dikembalikan kepada Kabupaten Tangerang," tutup Tb Rachamtullah.(surya)

Share this

Komentar

Tulis komentar baru

  • Alamat halaman web dan surat-e otomatis diubah menjadi tautan.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <div> <br> <strong> <i> <u> <p> <font> <td> <tr> <img> <align>

Informasi selanjutnya mengenai pilihan pemformatan

CAPTCHA
Test Ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah spam secara otomatis
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.