NASIONAL- Menkominfo Tifatul Sembiring mengancam akan "mempensiunkan" salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yaitu Adnan Buyung Nasution. Tifatul tidak terima dengan pernyataan Adnan Buyung yang menyatakan bahwa jangan-jangan Tifatul juru bicara koruptor.
"Saya akan pensiunkan Buyung segera apabila tidak mencabut pernyataannya bahwa Tifatul sebagai juru bicara koruptor," tegas Titaful dalam pesan singkatnya, Kamis (17/12).
Perselisihan antar Tifatul dan Adnan ini pada awalnya terjadi pada saat Pernyataan Adanan Buyung, anggota Wantimpres, itu muncul terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang tetap digodok Tifatul meski banyak kritik berdatangan. Menurut Tifatul, statemen itu sangat tendensius dan bernada fitnah.
Sementara itu, para pengamat juga banyak yang ikut mengomentari perseteruan ini, antara lain Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar. Ia mengatakan bahwa Menkominfo Tifatul Sembiring diminta jangan asal bicara. Ucapannya yang akan mempensiunkan anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution gara-gara dituding sebagai 'jubir koruptor' justru dinilai sebagai ucapan yang tak mengerti konstitusi.
"Apa yang dikatakan Buyung benar, buat apa RPP Penyadapan dipertahankan. Jangan-jangan dia memang juru bicara koruptor. Tapi kalau dia ingin mempensiunkan Buyung itu namanya tidak paham ketatanegaraan," kata Zainal ketika dihubingi melalui telepon, Kamis (17/12).
Selain itu, hal senada juga dilontarkan oleh salah satu peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah. "Buyung sebaiknya mengusulkan kepada presiden untuk menegur Menkominfo. Bahkan mempensiunkan karena isu RPP Penyadapan bisa menyudutkan SBY," ujar Febri, Kamis (17/12). (juan)
Komentar
Tulis komentar baru